Jakarta Timur - Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Saintek Musik resmi berdiri dan dikukuhkan di Universitas Saintek Muhammadiyah pada Selasa, 23 Desember 2025. Peresmian ini menandai bahwa UKM Musik telah sah menjadi wadah resmi pengembangan minat dan bakat seni mahasiswa di lingkungan kampus.
Acara peresmian yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar. Rangkaian kegiatan diawali dengan persiapan lokasi, pengecekan sound system, dan dekorasi, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan acara.
Prosesi peresmian UKM Saintek Musik dilakukan oleh Pak Fisah Wisnu Wijaya, S.Pd., M.Pd., selaku dosen Universitas Saintek Muhammadiyah yang mewakili Wakil Rektor III. Peresmian ini menjadi bentuk pengesahan UKM Musik sebagai unit kegiatan mahasiswa di bawah naungan institusi kampus.
Selain prosesi peresmian, acara juga diisi dengan sambutan-sambutan, laporan ketua pelaksana, serta pengenalan UKM Saintek Musik kepada para hadirin. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penampilan musik dari mahasiswa dan dosen yang tampil bersama di atas panggung.
Ketua Pelaksana acara, Gerry, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan rencana.
''Alhamdulillah, acara peresmian UKM Saintek Musik berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan rundown yang telah disusun,'' ujar Gerry.
Sementara itu, Ketua Umum UKM Musik, Akbar, menyampaikan harapannya agar UKM Musik dapat berkembang dan memberi dampak positif ke depannya.
''Kami berharap UKM Saintek Musik dapat menjadi wadah kreatif bagi mahasiswa untuk menyalurkan minat dan bakat di bidang musik serta berkontribusi positif bagi lingkungan kampus,'' kata Akbar.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi. Secara keseluruhan, kegiatan peresmian UKM Saintek Musik berlangsung sukses dan mendapat respons positif dari para peserta yang hadir.