Optimalisasi FinTech untuk Mengembangkan Usaha Berbasis Ekonomi Syariah

Optimalisasi FinTech untuk Mengembangkan Usaha Berbasis Ekonomi Syariah

el-Farach Sep 23, 2022 06:17 541
Optimalisasi FinTech untuk Mengembangkan Usaha Berbasis Ekonomi Syariah

Berbagai toko kuliner, jasa transportasi dan ekspedisi sudah mulai menawarkan sistem pembayaran dengan aplikasi teknologi keuangan digital yang menjanjikan efisiensi dari segi waktu dan keamanan bahkan persaingan harga untuk menciptakan layanan bertransaksi. Aplikasi teknologi keuangan digital atau yang lebih sering disebut financial technology (FinTech) saat ini berlomba-lomba menawarkan kemudahan dan kelengkapan fitur untuk memenuhi kebutuhan finansial di era digital, tak terkecuali dari layanan perbankan. Layanan ATM dari beberapa perbankan sudah mulai ditinggal. Bahkan, FinTech digadang-gadang akan menjadi  pesaing bank. Perbankan dituntut untuk selalu berinovasi dalam layanan digital agar tidak terdisrupsi oleh perkembangan FinTech.

Bagaimana optimalisasi FInTech dalam mengembangkan usaha khususnya berbasis ekonomi syariah, peluang dan tantangannya, ikuti seminar "Optimalisasi FinTech untuk Mengembangkan Usaha Berbasis Ekonomi Syariah" yang diselenggarakan Sub Divisi EKonomi Syariah Jakarta Islamic Centre, dengan narasumber:

1. Dr. Faiz Rafdhi, M.Kom (Rektor Universitas Saintek Muhammadiyah)

2. Ahmad Nawawi, Praktisi Ekonomi Syariah

3. Farida Ningsih, Pelopor Travel Wisata Halal Dunia, dan

4. drg. H. Deden Edi Sutisna, MM, Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta.

Kegiatan terbatas, untuk 50 Peserta Pengusaha Muslim. Diadakan pada hari: Selasa-Rabu, 27-28 September 2022, Pk. 08.30 - 14.30.

Registrasi dapat mengisi form di link berikut: https://forms.gle/361HnusGZe6ZFVms5