Data Pribadi Bocor, Salah Siapa?

Data Pribadi Bocor, Salah Siapa?

el-Farach Sep 18, 2022 10:59 362
Data Pribadi Bocor, Salah Siapa?

TVMu menayangkan Dialektika TVMu secara live semalam (17/9) pukul 19.30 - 20.30 wib dengan topik "Data Pribadi Bocor, Salah Siapa?", menghadirkan dua narasumber, Ardi Suteja, Ketua Indonesia Cyber Security Forum dan Faiz Rafdhi, Rektor Universitas Saintek Muhammadiyah . Ardi Suteja yang tampil pertama mengemukakan, persoalan kebocoran data telah diingatkan sejak 20 tahun lalu, namun masyarakat Indonesia sudah terlalu nyaman, sehingga dianggap biasa-biasa saja. Kebocoran data bisa disebabkan siapa saja. Ia mencontohkan, saat pertama kali perbankan menyediakan fasilitas kartu kredit, ada pendataan di sana. Pihak perbankan menggunakan jasa pihak ketiga. Biasanya kebocoran terjadi dan berpotensi dilakukan pihak ketiga. Kebocoran dapat juga terjadi dari dalam institusi. Baik sengaja atau faktor kelalaian. Ia mendorong agar DPR RI segera rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Faiz yang tampil di segmen kedua mendukung pendangan Ardi, bahwa masyarakat sudah terlalu nyaman dengan kondisi yang ada. Ia mencontohkan, banyaknya masyarakat menggunakan email gratisan. Tentu ada data pribadi di sana. Contoh lain adalah di pelbagai transaksi seperti perbankan atau pembelian tiket transportasi menggunakan KTP dengan input NIK. Sementara NIK merupakan elemen yang paling dasar dari data pribadi. Mestinya pemerintah mengatur siapa yang berhak meminta data NIK. 

Faiz juga mengemukakan, hasil penelitian di Amerika menunjukkan bahwa problem keamanan komputer 80% lebih disebabkan faktor internal institusi, selebihnya dari eksternal, termasuk hacker (13%), pesaing dan lain-lain (5%). Menurutnya ada 4 motif terjadi kebocoran data, pertama "iseng". Seseorang menghack karena faktor iseng, coba-coba membobol situs pemerintah atau situs yang dianggap paling aman. Kedua motif ekonomi, di sini ada tujuan keuntungan, seperti pembobolan bank. Ketiga, motif politik, seperti menjatuhkan lawan politik atau faktor ketidakadilan. Boleh jadi, munculnya akun Bjorka dengan menantang bahwa dirinya mengetahui dalang pembunuhan Munir termasuk motif ini, dan keempat motif analisis data.  Motif ini untuk kepentingan riset.

Faiz pun mendorong pemerintah segera mengesahkan RUU PDP. Ia juga menghimbau pentingnya literasi keamanan data bagi masyarakat. Misalnya, penggunaan password yang unik, tidak  mudah buka link atau situs yang tidak jelas, baca dengan seksama syarat dan ketentuan suatu aplikasi sebelum diunduh/ diinstall, dan lain-lain. Terkait perlukah Muhammadiyah menyiapkan tim cyber security, ia menyampaikan perlunya PTM yang memiliki program studi TI agar berkolaborasi. Universitas Saintek Muhammadiyah sendiri, telah memiliki prodi Sains Data, ke depan perlu membuka prodi Cyber Security (Keamanan Siber).