MENGAJAR DALAM BENTUK DISKUSI DAN UJIAN DALAM BENTUK LISAN TANPA MENURUNKAN NILAI MATERI AJAR
Opini
MENGAJAR DALAM BENTUK DISKUSI DAN UJIAN DALAM BENTUK LISAN TANPA MENURUNKAN NILAI MATERI AJAR
Oleh Bambang JB
PENDIDIKAN BUKAN SEKADAR MENDENGARKAN
Ada suatu kebiasaan dalam dunia pendidikan yang sudah berlangsung cukup lama. Pengajar berdiri di depan kelas, menjelaskan materi, peserta didik duduk mendengarkan, mencatat, kemudian mengikuti ujian dengan menjawab sejumlah pertanyaan secara tertulis.
Kebiasaan tersebut bukan sesuatu yang salah. Ceramah mempunyai tempat dan manfaat dalam pendidikan. Ujian tertulis juga memiliki fungsi penting untuk mengukur kemampuan seseorang dalam menyusun jawaban, melakukan perhitungan, dan mengungkapkan pemikiran secara sistematis.
Namun, apakah pendidikan harus selalu berjalan dengan pola yang sama?
Apakah seseorang yang mendengarkan penjelasan selama satu semester pasti memahami seluruh materi yang disampaikan?
Apakah seseorang yang mampu menjawab pertanyaan secara tertulis pasti mampu menjelaskan kembali apa yang ditulisnya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut layak menjadi bahan perenungan bagi pengelola pendidikan, pengajar, dan seluruh pihak yang mempunyai perhatian terhadap kualitas pembelajaran.
Menurut pandangan saya, sudah saatnya ruang kelas lebih banyak memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berbicara, bertanya, berdiskusi, dan mempertanggungjawabkan pemikirannya.
Bukan berarti pengajar tidak perlu menjelaskan. Bukan pula berarti materi ajar boleh dikurangi. Justru pengajar harus semakin memahami substansi materi agar mampu mengarahkan diskusi secara benar.
Saya menawarkan sebuah pandangan: mengajar dapat lebih banyak dilakukan melalui diskusi, sedangkan ujian dapat lebih banyak dilakukan secara lisan, dengan tetap mempertahankan standar dan kedalaman materi ajar.
Sebab, pendidikan bukan hanya menghasilkan orang yang mampu menulis jawaban, tetapi juga manusia yang memahami apa yang ditulisnya.
KEBIASAAN MENGAJAR DAN PERLUNYA PERUBAHAN
Kebiasaan mengajar dengan ceramah telah memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan pendidikan. Melalui ceramah, pengajar dapat menyampaikan banyak informasi dalam waktu relatif singkat.
Akan tetapi, terdapat persoalan ketika ceramah menjadi satu-satunya pendekatan.
Peserta didik dapat menjadi terbiasa menunggu penjelasan. Mereka mencatat apa yang disampaikan, menghafalkan bagian yang dianggap penting, kemudian mempersiapkan diri menghadapi ujian.
Dalam keadaan seperti itu, aktivitas berpikir terkadang lebih banyak berlangsung pada pengajar daripada peserta didik.
Padahal, kelas seharusnya menjadi ruang bersama untuk mengembangkan pemikiran.
Pengajar memiliki pengalaman dan pengetahuan yang menjadi sumber pembelajaran. Peserta didik membawa pertanyaan, pengalaman, dan kemampuan berpikir yang perlu dikembangkan.
Pertemuan keduanya seharusnya menghasilkan proses intelektual yang hidup.
Saya memandang bahwa perubahan pembelajaran tidak harus dimulai dengan mengganti kurikulum secara besar-besaran. Perubahan dapat dimulai dari cara pengajar mengelola pertemuan.
Materi yang semula dijelaskan selama satu pertemuan dapat diubah menjadi bahan diskusi yang terarah. Pengajar menyampaikan pokok-pokok penting, kemudian peserta didik mengembangkan pemahaman melalui pertanyaan dan pembahasan.
Dengan cara ini, peserta didik tidak hanya mengetahui apa yang disampaikan, tetapi juga berlatih menemukan mengapa sesuatu dapat terjadi dan bagaimana suatu pengetahuan digunakan.
Perubahan tersebut bukan perubahan substansi, melainkan perubahan pendekatan.
DISKUSI BUKAN BERARTI PENGAJAR KEHILANGAN PERAN
Ada kemungkinan muncul anggapan bahwa apabila pembelajaran lebih banyak dilakukan melalui diskusi, pengajar tidak lagi mempunyai peran utama.
Menurut saya, anggapan tersebut kurang tepat.
Pengajar justru mempunyai tanggung jawab yang lebih besar. Ia harus mampu menguasai materi, memahami berbagai sudut pandang, menyiapkan pertanyaan, mengendalikan pembahasan, serta memberikan koreksi apabila terjadi kesalahan.
Dalam diskusi, pengajar tidak sekadar menjadi pendengar. Ia adalah pengarah proses berpikir.
Misalnya, ketika peserta didik membahas persoalan matematika, pengajar tidak cukup hanya menanyakan hasil perhitungan. Ia dapat bertanya mengapa rumus tertentu digunakan, bagaimana proses pembuktiannya, dan apakah terdapat cara lain untuk memperoleh hasil yang sama.
Dalam pembelajaran ekonomi, pengajar dapat mengangkat persoalan kenaikan harga, perubahan daya beli, dan perilaku konsumen. Peserta didik diminta mengemukakan hubungan sebab-akibat berdasarkan teori yang dipelajari.
Dalam pembelajaran agama, pengajar dapat mengajak peserta didik memahami hubungan antara dalil, makna, dan penerapan nilai dalam kehidupan, dengan tetap menjaga ketepatan sumber.
Diskusi yang baik bukan perlombaan berbicara. Diskusi adalah proses mencari pemahaman yang lebih benar.
Pengajar tetap menjadi penjaga kualitas ilmu, sementara peserta didik menjadi pihak yang aktif mengembangkan pemahamannya.
MENGAPA PESERTA DIDIK HARUS DIBERIKAN RUANG BERBICARA?
Saya berpendapat bahwa kemampuan berbicara dalam konteks pendidikan bukan sekadar keterampilan komunikasi. Berbicara dapat menjadi alat untuk mengetahui apakah seseorang benar-benar memahami sesuatu.
Ketika peserta didik diminta menjelaskan suatu konsep menggunakan bahasanya sendiri, ia harus menyusun kembali informasi yang pernah dipelajarinya.
Ia tidak cukup hanya mengingat kalimat dari buku.
Ia harus mengetahui inti persoalan, memilih istilah yang tepat, menyusun alasan, dan memberikan contoh.
Proses tersebut melatih kemampuan berpikir sekaligus kemampuan menyampaikan pemikiran.
Ada perbedaan antara seseorang yang mengatakan bahwa dirinya memahami suatu materi dengan seseorang yang mampu membuktikan pemahamannya melalui penjelasan.
Diskusi memberikan kesempatan untuk membedakan keduanya.
Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua peserta didik memiliki keberanian berbicara yang sama. Ada yang cepat merespons, ada yang membutuhkan waktu, dan ada pula yang lebih mampu berpikir ketika memperoleh kesempatan mempersiapkan jawaban.
Karena itu, diskusi harus dikelola dengan suasana yang menghargai semua peserta didik.
Jangan sampai ruang diskusi hanya dikuasai oleh mereka yang paling berani berbicara, sementara yang lain menjadi penonton.
Pendidikan harus membuka kesempatan bagi setiap peserta didik untuk berkembang.
UJIAN TERTULIS BUKAN SATU-SATUNYA UKURAN KEMAMPUAN
Selama ini, ujian tertulis sering menjadi bagian penting dalam menentukan hasil belajar.
Peserta didik diberikan pertanyaan, kemudian diminta menyusun jawaban di atas kertas atau melalui perangkat digital.
Cara tersebut memang mempunyai kelebihan. Pengajar dapat menilai banyak peserta didik dalam waktu yang relatif bersamaan. Jawaban juga dapat disimpan dan diperiksa kembali.
Akan tetapi, ujian tertulis memiliki keterbatasan.
Jawaban yang tersusun rapi belum tentu menunjukkan pemahaman yang mendalam. Seseorang dapat menuliskan definisi yang tepat, tetapi kesulitan ketika diminta menjelaskan maksudnya.
Seseorang dapat menghafalkan rumus, tetapi belum tentu memahami alasan penggunaan rumus tersebut.
Seseorang dapat menyalin pola jawaban yang pernah dipelajari, tetapi belum tentu mampu menghadapi pertanyaan yang sedikit berbeda.
Di sinilah ujian lisan mempunyai ruang tersendiri.
Ujian lisan memungkinkan penguji bertanya langsung, mendengarkan penjelasan, dan memberikan pertanyaan lanjutan untuk mengetahui kedalaman pemahaman.
Dengan demikian, ujian lisan bukan dimaksudkan untuk menggantikan seluruh fungsi ujian tertulis. Ujian lisan merupakan alternatif yang patut dikembangkan sesuai karakteristik materi dan kompetensi yang hendak diukur.
UJIAN LISAN SEBAGAI PEMBUKTIAN PENGUASAAN ILMU
Menurut saya, ujian lisan mempunyai keistimewaan karena pengajar dapat melihat proses berpikir peserta didik melalui jawaban yang disampaikan secara langsung.
Misalnya, seorang peserta didik ditanya tentang pengertian suatu teori.
Setelah menjawab, penguji dapat melanjutkan dengan pertanyaan:
Mengapa teori tersebut diperlukan?
Apa hubungannya dengan teori lain?
Dapatkah diberikan contoh penerapannya?
Bagaimana jika kondisi yang dihadapi berubah?
Pertanyaan lanjutan tersebut membuat ujian tidak berhenti pada hafalan.
Peserta didik dituntut memahami konsep, menghubungkan pengetahuan, dan memberikan alasan.
Namun, saya ingin menegaskan bahwa ujian lisan bukan ujian kefasihan berbicara.
Ada peserta didik yang mempunyai pemahaman baik, tetapi membutuhkan waktu lebih lama untuk menyusun kalimat. Ada pula yang mengalami kecemasan ketika berhadapan langsung dengan penguji.
Karena itu, penilaian harus mengutamakan substansi jawaban.
Yang dinilai adalah ketepatan konsep, kedalaman pemahaman, kemampuan analisis, dan penerapan pengetahuan. Kejelasan penyampaian tetap diperhatikan, tetapi tidak boleh menjadi ukuran tunggal.
Ilmu pengetahuan harus dinilai berdasarkan penguasaannya, bukan sekadar keindahan cara mengucapkannya.
JANGAN MENURUNKAN NILAI MATERI AJAR
Bagian ini merupakan inti dari seluruh gagasan yang saya sampaikan.
Ketika mengubah metode pembelajaran menjadi diskusi dan bentuk ujian menjadi lisan, jangan sampai muncul pemikiran bahwa materi perlu dipermudah atau dikurangi.
Saya justru berpandangan sebaliknya.
Materi yang harus dipelajari tetap sama. Standar kompetensi tetap dijaga. Kedalaman pembahasan tetap dipertahankan.
Apabila suatu mata kuliah mengharuskan peserta didik memahami sepuluh pokok bahasan, maka kesepuluh pokok bahasan tersebut tetap harus dikuasai.
Apabila suatu materi menuntut kemampuan analisis, maka ujian lisan juga harus menguji kemampuan analisis.
Apabila suatu mata pelajaran mengharuskan kemampuan menghitung dan membuktikan, maka peserta didik tetap harus mampu melakukan perhitungan dan pembuktian.
Perubahan metode tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi tuntutan akademik.
Ada tiga hal yang harus dibedakan:
- Materi ajar adalah apa yang wajib dipelajari.
- Metode mengajar adalah bagaimana materi tersebut dipelajari.
- Metode ujian adalah bagaimana penguasaan materi dibuktikan.
Ketiganya tidak boleh dicampuradukkan.
Saya ingin menggarisbawahi satu prinsip:
“Yang boleh berubah adalah cara menyampaikan dan menguji ilmu, bukan kualitas ilmu yang harus dikuasai.”
DISKUSI MEMBANGUN KEBERANIAN DAN TANGGUNG JAWAB BERPIKIR
Diskusi memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menyampaikan pendapat.
Namun, menyampaikan pendapat bukan berarti setiap pendapat harus dianggap benar.
Dalam dunia pendidikan, pendapat harus diuji melalui alasan, data, teori, dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ketika peserta didik mengemukakan pendapat yang kurang tepat, pengajar tidak perlu langsung mematikan pembicaraan. Ia dapat mengajukan pertanyaan yang menuntun peserta didik menemukan kekeliruannya.
Sebaliknya, ketika peserta didik menyampaikan pemikiran yang baik, pengajar dapat mengembangkannya dengan pertanyaan yang lebih mendalam.
Proses ini membentuk keberanian intelektual.
Peserta didik belajar bahwa berbeda pendapat bukan berarti bermusuhan. Mengajukan pertanyaan bukan berarti tidak menghormati pengajar. Mengoreksi suatu pemikiran bukan berarti merendahkan orang yang menyampaikannya.
Diskusi yang sehat mengajarkan bahwa kebenaran tidak ditentukan oleh siapa yang paling keras berbicara, melainkan oleh kekuatan alasan dan ketepatan bukti.
Dengan demikian, pembelajaran diskusi tidak hanya membangun kemampuan akademik, tetapi juga adab dalam mencari ilmu.
DARI HAFALAN MENUJU PEMAHAMAN
Hafalan tetap mempunyai tempat dalam pendidikan.
Seseorang perlu mengingat rumus, istilah, konsep, ayat, hadis, definisi, dan berbagai pengetahuan dasar.
Namun, hafalan seharusnya menjadi pintu masuk menuju pemahaman, bukan menjadi tujuan akhir.
Orang yang menghafal suatu rumus belum tentu memahami penggunaannya.
Orang yang menghafal suatu definisi belum tentu mengetahui ruang lingkupnya.
Orang yang menghafal suatu teori belum tentu mampu menjelaskan keterbatasannya.
Karena itu, diskusi dan ujian lisan perlu diarahkan untuk mengembangkan kemampuan setelah hafalan.
Saya melihat adanya urutan yang dapat dijadikan dasar pembelajaran:
Mengingat, memahami, menjelaskan, menganalisis, menerapkan, dan mempertanggungjawabkan.
Urutan tersebut bukan berarti setiap kemampuan harus selalu berlangsung secara kaku. Namun, ia memberikan gambaran bahwa penguasaan ilmu memiliki tingkatan.
Pengajar dapat menguji peserta didik mulai dari pertanyaan sederhana sampai pertanyaan yang lebih kompleks.
Dengan cara demikian, peserta didik tidak hanya dituntut mengetahui jawaban, tetapi juga memahami alasan di balik jawaban tersebut.
Pendidikan seharusnya tidak berhenti pada kemampuan mengulang kalimat yang pernah didengar.
KEADILAN DALAM UJIAN LISAN
Saya menyadari bahwa ujian lisan mempunyai tantangan tersendiri, terutama berkaitan dengan keadilan penilaian.
Dalam ujian tertulis, seluruh peserta didik biasanya memperoleh pertanyaan yang sama dan waktu yang relatif seragam.
Dalam ujian lisan, penguji dapat mengajukan pertanyaan berbeda kepada setiap peserta didik.
Jika tidak diatur dengan baik, keadaan tersebut dapat menimbulkan perbedaan tingkat kesulitan.
Oleh sebab itu, ujian lisan harus mempunyai pedoman.
Pertama, pertanyaan harus mengacu pada capaian pembelajaran yang sama.
Kedua, tingkat kesulitan harus sebanding.
Ketiga, waktu menjawab harus proporsional.
Keempat, kriteria penilaian harus diketahui peserta didik.
Kelima, penguji harus menghindari penilaian berdasarkan kesukaan pribadi.
Keenam, peserta didik harus memperoleh kesempatan yang wajar untuk menjelaskan jawaban.
Ketujuh, apabila diperlukan, penilaian dapat melibatkan lebih dari satu penguji atau dilakukan moderasi nilai.
Keadilan bukan berarti semua orang mendapatkan nilai yang sama. Keadilan berarti setiap orang memperoleh kesempatan yang setara untuk menunjukkan kemampuannya berdasarkan standar yang sama.
PENGAJAR HARUS MEMPERSIAPKAN PERTANYAAN YANG BERKUALITAS
Ujian lisan yang baik tidak bergantung pada banyaknya pertanyaan, melainkan pada kualitas pertanyaan.
Pertanyaan yang hanya meminta definisi dapat mengukur pengetahuan dasar. Namun, untuk mengukur kedalaman pemahaman, diperlukan pertanyaan yang lebih berkembang.
Saya membayangkan suatu pola pertanyaan yang terdiri atas lima tingkatan.
- “Apa”: menguji pengetahuan dan pengertian dasar.
- “Mengapa:”menguji alasan dan pemahaman.
- “Bagaimana:”menguji proses dan penerapan.
- “Apa akibatnya:”menguji kemampuan analisis.
- “Bagaimana mempertanggungjawabkannya:”menguji argumentasi dan ketepatan penggunaan ilmu.
Sebagai contoh, dalam mata kuliah teknologi informasi:
Apa yang dimaksud dengan algoritma?
Mengapa algoritma diperlukan?
Bagaimana algoritma digunakan dalam suatu program?
Apa akibatnya jika urutan instruksi tidak tepat?
Bagaimana membuktikan bahwa algoritma tersebut menghasilkan keluaran yang benar?
Rangkaian pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa ujian lisan dapat mempunyai tingkat kedalaman yang sama dengan ujian tertulis, bahkan dapat mengungkap aspek pemahaman yang tidak terlihat dalam jawaban tertulis.
Namun, untuk kompetensi yang membutuhkan perhitungan rinci, pembuktian matematis, penulisan kode, atau rancangan tertulis, ujian lisan perlu dilengkapi demonstrasi dan bukti kerja.
DISKUSI DAN UJIAN LISAN DI ERA TEKNOLOGI DAN AI
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa perubahan besar terhadap dunia pendidikan.
Peserta didik sekarang dapat memperoleh penjelasan, contoh, rangkuman, dan jawaban dari berbagai sistem digital.
Keadaan ini memberikan manfaat, tetapi juga menghadirkan tantangan.
Jika pendidikan hanya mengandalkan tugas tertulis yang mudah dijawab melalui teknologi, pengajar dapat mengalami kesulitan mengetahui sejauh mana peserta didik benar-benar memahami materi.
Menurut saya, perkembangan AI justru menjadi alasan untuk memperkuat diskusi dan ujian lisan.
Peserta didik dapat diminta menjelaskan jawaban yang diperolehnya dari AI, memeriksa kebenarannya, menemukan kelemahannya, dan mempertanggungjawabkan kesimpulannya.
Pengajar dapat bertanya bukan hanya apa jawabannya, tetapi mengapa jawaban itu dianggap benar.
AI dapat membantu menyediakan informasi, tetapi peserta didik tetap harus mempunyai kemampuan menilai informasi tersebut.
Dengan demikian, ujian lisan menjadi sarana untuk menguji pemahaman, penalaran, dan tanggung jawab intelektual di tengah kemudahan memperoleh informasi.
Pendidikan masa depan bukan hanya tentang siapa yang paling cepat menemukan jawaban, melainkan siapa yang mampu memahami, menguji, dan menggunakan jawaban dengan benar.
PENERAPAN DALAM KEHIDUPAN KAMPUS DAN SEKOLAH
Gagasan ini tidak harus diterapkan sekaligus pada seluruh mata pelajaran atau mata kuliah.
Lembaga pendidikan dapat memulainya melalui beberapa kelas percontohan.
Misalnya, dalam satu semester, pengajar menetapkan beberapa pertemuan khusus untuk diskusi mendalam.
Peserta didik dibagi menjadi kelompok kecil. Setiap kelompok memperoleh persoalan berdasarkan materi yang telah dipelajari.
Hasil diskusi kemudian dibahas bersama. Pengajar memberikan penguatan dan memastikan tidak ada konsep penting yang terlewat.
Pada akhir pembelajaran, ujian lisan dilakukan secara individual.
Setiap peserta didik memperoleh pertanyaan inti dan pertanyaan lanjutan yang disusun berdasarkan indikator kompetensi.
Nilai diperoleh berdasarkan ketepatan konsep, pemahaman, analisis, penerapan, serta kejelasan penyampaian.
Dalam pelaksanaannya, lembaga pendidikan perlu memperhatikan jumlah peserta didik, ketersediaan penguji, waktu, fasilitas, serta kebutuhan peserta didik yang mempunyai hambatan komunikasi.
Ujian lisan juga tidak harus menghilangkan seluruh ujian tertulis. Untuk beberapa bidang, kombinasi keduanya justru lebih tepat.
Yang perlu dijaga adalah kesesuaian antara bentuk evaluasi dan kompetensi yang diukur.
MENGUKUR KUALITAS, BUKAN SEKADAR MENGUBAH KEBIASAAN
Setiap perubahan pendidikan perlu mempunyai ukuran keberhasilan.
Jangan sampai pembelajaran diskusi hanya terlihat lebih ramai, tetapi pemahaman peserta didik tidak berkembang.
Jangan sampai ujian lisan terlihat lebih praktis, tetapi penilaian menjadi kurang objektif.
Perubahan harus dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut saya, terdapat beberapa indikator yang perlu diperhatikan:
- Apakah peserta didik lebih mampu menjelaskan materi dengan bahasanya sendiri?
- Apakah mereka mampu menghubungkan satu konsep dengan konsep lainnya?
- Apakah kemampuan menganalisis meningkat?
- Apakah mereka dapat memberikan contoh penerapan yang benar?
- Apakah penguasaan materi tetap sesuai dengan standar kurikulum?
- Apakah penilaian dapat dilakukan secara adil dan konsisten?
- Apakah peserta didik menjadi lebih bertanggung jawab terhadap proses belajarnya?
Lembaga pendidikan dapat membandingkan hasil pembelajaran dengan data sebelum penerapan model tersebut.
Perbandingan harus menggunakan instrumen yang setara dan mempertimbangkan perbedaan kondisi peserta didik.
Apabila hasil menunjukkan bahwa kemampuan memahami, menganalisis, dan menerapkan ilmu meningkat tanpa mengurangi penguasaan materi, maka pendekatan tersebut layak dikembangkan lebih lanjut.
Dengan demikian, perubahan tidak berhenti sebagai gagasan atau slogan, tetapi dapat menjadi perbaikan pendidikan yang mempunyai bukti.
JANGAN MENGURANGI ILMU, TINGKATKAN CARA MEMAHAMINYA
Saya berpendapat bahwa pendidikan perlu memberikan ruang lebih besar bagi peserta didik untuk berpikir dan berbicara.
Pengajar tidak harus selalu menjadi pihak yang paling banyak berbicara di dalam kelas. Peserta didik perlu memperoleh kesempatan untuk mengembangkan pemahaman melalui diskusi.
Ujian juga tidak harus selalu mengandalkan jawaban tertulis. Ujian lisan dapat menjadi salah satu cara untuk mengetahui apakah seseorang benar-benar menguasai materi yang telah dipelajari.
Akan tetapi, perubahan tersebut tidak boleh menjadi jalan untuk mempermudah materi secara berlebihan.
Jangan karena pembelajaran dilakukan melalui diskusi, materi menjadi berkurang.
Jangan karena ujian dilakukan secara lisan, pertanyaan menjadi dangkal.
Jangan karena peserta didik dapat berbicara dengan baik, kemudian dianggap telah menguasai seluruh ilmu.
Penguasaan ilmu harus tetap menjadi ukuran utama.
Saya ingin melihat ruang pendidikan yang lebih hidup: pengajar memberikan arah, peserta didik mengembangkan pemikiran, perbedaan pendapat dihargai, kesalahan diperbaiki, dan kebenaran diuji berdasarkan pengetahuan.
Pendidikan bukan sekadar kegiatan menyampaikan dan menerima. Pendidikan adalah proses membangun kemampuan manusia untuk memahami dan mempertanggungjawabkan apa yang diketahuinya.
Pada akhirnya, ada tiga hal yang perlu kita bedakan: mengajar, memahami, dan menguji.
Mengajar adalah membuka jalan pengetahuan.
Memahami adalah perjalanan mengolah pengetahuan.
Menguji adalah memastikan bahwa pengetahuan tersebut benar-benar dikuasai.
“Maka, mengajar dalam bentuk diskusi dan ujian dalam bentuk lisan bukanlah upaya mengurangi nilai materi ajar. Justru merupakan ikhtiar untuk meningkatkan kualitas pemahaman tanpa mengorbankan kedalaman ilmu”.
BERBAGI PESAN
Jangan mengukur keberhasilan mengajar hanya dari panjangnya penjelasan pengajar.
Jangan mengukur keberhasilan belajar hanya dari banyaknya jawaban yang tertulis.
Ukur pula dari kemampuan seseorang menjelaskan, mempertanyakan, menganalisis, dan mempertanggungjawabkan ilmu yang dimilikinya.
“Ilmu tidak menjadi rendah karena cara mengajarnya berubah. Ilmu menjadi rendah apabila kedalaman, ketepatan, dan tanggung jawab terhadap kebenarannya diabaikan”.