Keadilan
Pancaran Mutiara Hati
KEADILAN
Oleh Bambang JB
Keadilan ternyata tidak selalu berarti setiap orang mendapatkan sesuatu dengan cara yang sama. Ada kalanya keadilan hadir melalui tangan orang lain, melalui kepedulian, tanggung jawab, dan kasih sayang yang menghidupkan sesama.
Bayi dalam kandungan dapat hidup karena memperoleh makanan melalui ibunya. Ia belum mampu mencari, tetapi kehidupannya tetap terjamin.
Orang yang lumpuh dapat bertahan hidup karena ada tangan yang mengurus dan memberinya makan. Ia tidak mampu bergerak bebas, tetapi masih memiliki hak untuk hidup bermartabat.
Orang yang tidak bekerja tetap dapat makan karena ada orang-orang di sekitarnya yang berbagi rezeki. Sebab kehidupan tidak selalu diukur dari kemampuan menghasilkan, tetapi juga dari kesempatan menerima.
Orang yang sakit dan tidak mampu berbuat apa-apa dirawat oleh perawat dan orang-orang yang peduli. Ketika kekuatan dirinya melemah, kepedulian orang lain menjadi kekuatan baginya.
Bahkan orang yang telah meninggal dunia pun masih diurus oleh orang-orang yang hidup. Jenazah dimandikan, dikafani, disalatkan, dan dimakamkan. Ketika seseorang tidak lagi mampu mengurus dirinya, masyarakat tetap memiliki kewajiban memuliakannya.
Lantas, di manakah letak keadilan?
Keadilan bukan semata-mata tentang siapa yang mampu memberi dan siapa yang harus menerima. Keadilan juga tentang kesadaran bahwa manusia memiliki keterbatasan dan saling membutuhkan.
QS. An-Nahl: 71
Alloh memberikan kelebihan rezeki kepada sebagian manusia atas sebagian yang lain. Ayat ini mengingatkan bahwa perbedaan keadaan rezeki merupakan bagian dari kehidupan, sekaligus mengandung tanggung jawab sosial.
QS. Al-Ma'idah: 2
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ
Wa ta'āwanū 'alal-birri wat-taqwā.
Artinya: Tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan ketakwaan.
Hadis Riwayat Muslim
وَاللّٰهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ
Wallāhu fī 'awnil-'abdi mā kānal-'abdu fī 'awni akhīh.
Artinya: Alloh senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya.
* Imam Al-Ghazali: Kehidupan manusia membutuhkan keseimbangan antara hak, kewajiban, dan kepedulian terhadap sesama.
* Ibnu Taimiyah: Keadilan merupakan prinsip penting dalam kehidupan manusia dan menjadi landasan tegaknya kehidupan bermasyarakat.
* Imam Al-Mawardi: Kehidupan sosial memerlukan kerja sama, keteraturan, dan tanggung jawab bersama.
Keadilan bukan berarti semua harus berdiri dengan kekuatan yang sama,
Sebab ada bayi yang hidup melalui kasih sayang ibunya.
Ada yang berjalan dengan bantuan tangan sesamanya,
Ada yang makan dari kemurahan hati orang di sekitarnya.
Ada yang sembuh karena kesabaran tangan perawatnya,
Ada yang hidup dalam perlindungan kepedulian masyarakatnya.
Bahkan ketika napas telah berhenti,
Kehormatan dirinya tetap menjadi tanggung jawab yang hidup.
Jangan merasa paling berhak karena mampu memberi,
Jangan merasa rendah karena suatu saat harus menerima.
Sebab hari ini kita mungkin menjadi penolong,
Esok hari bisa jadi kita membutuhkan pertolongan.
Keadilan adalah kesediaan menempatkan hak dan tanggung jawab pada tempatnya, serta menyadari bahwa kehidupan manusia tidak pernah berdiri sendiri.
Catatan pemikiran: Ada satu benang merah yang menarik dari renungan ini: manusia sejak dalam kandungan hingga meninggal dunia selalu berada dalam hubungan saling ketergantungan. Maka, ukuran keadilan bukan hanya apa yang kita peroleh, tetapi juga bagaimana kita memperlakukan mereka yang tidak mampu membalas pemberian kita.