Lewati ke Konten Utama
ANGGARAN PENDIDIKAN NAIK,  MENGAPA AKSES BELAJAR MASIH TIMPANG?

ANGGARAN PENDIDIKAN NAIK, MENGAPA AKSES BELAJAR MASIH TIMPANG?

Nur Kumala Dewi
Penulis
Nur Kumala Dewi
Kategori
Artikel
Tanggal
6 November 2026
Dilihat
26 Views

ANGGARAN PENDIDIKAN NAIK, MENGAPA AKSES BELAJAR MASIH TIMPANG?

 Dr. Siti Sanisa, M.Pd (Dosen FKIP Universitas Muhammadiyah Mataram)

 Dr. Nur Kumala Dewi, S. Kom., M.Pd. (Analis Kebijakan Ahli Madya/ Kementerian Agama RI/Universitas Saintek Muhammadiyah Jakarta)

 Dr. Abdul Kadir, M.Pd. (Pengawas Pembina Utama Muda pada Dinas Pendidikan Kota Mataram)

 

 Bayangkan Setiap orang tua tentu ingin memberikan pendidikan terbaik bagi anaknya. Namun, tidak semua keluarga memiliki keleluasaan yang sama untuk mewujudkannya. Menjelang tahun ajaran baru, sebagian orang tua sibuk mencari informasi tentang kualitas sekolah, fasilitas, dan lingkungan pembelajaran. Sebagian lainnya harus lebih dahulu menghitung kemampuan keuangan keluarga. Berapa biaya pendaftaran? Bagaimana dengan transportasi, seragam, buku, dan kebutuhan sehari-hari?

Pertanyaan-pertanyaan sederhana itu terkadang menentukan pilihan yang tidak sederhana. Bagi sebagian keluarga, memilih sekolah bukan lagi tentang menemukan tempat belajar yang paling sesuai, melainkan mencari pilihan yang masih mungkin dijangkau. Bahkan, ada anak yang harus menunda keinginannya melanjutkan pendidikan karena keadaan ekonomi belum memungkinkan.

Di tengah kenyataan tersebut, negara terus menunjukkan komitmennya melalui anggaran pendidikan yang besar. Tentu ini kabar baik. Namun, sebuah pertanyaan tetap layak direnungkan: mengapa kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas belum sepenuhnya dirasakan secara merata?

Pertanyaan ini bukan untuk mengurangi penghargaan terhadap berbagai upaya pemerintah. Justru karena pendidikan merupakan investasi penting bagi masa depan bangsa, keberhasilannya perlu dilihat sampai kepada masyarakat yang menerima manfaatnya. 

Anggaran Besar, Harapan Masyarakat Juga Besar

Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sekitar Rp769,1 triliun. Jumlah tersebut memperlihatkan komitmen negara untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia.

Berbagai program dijalankan, mulai dari bantuan operasional pendidikan, beasiswa, peningkatan kompetensi pendidik, hingga penyediaan sarana pembelajaran.

Upaya tersebut telah membuka kesempatan bagi banyak anak untuk memperoleh pendidikan. Namun, persoalan pemerataan masih memerlukan perhatian. Tidak semua peserta didik menghadapi kondisi yang sama. Sebagian terkendala biaya, sebagian menghadapi keterbatasan lokasi dan fasilitas, sementara lainnya harus berjuang mempertahankan keberlanjutan pendidikan di tengah kebutuhan ekonomi keluarga.

Bahkan ketika biaya pendidikan tertentu telah dibantu pemerintah, pengeluaran lain masih dapat menjadi beban. Karena itu, pembicaraan mengenai keberhasilan anggaran pendidikan tidak cukup berhenti pada besarnya alokasi. Kita juga perlu memahami sejauh mana anggaran tersebut membantu mengurangi hambatan yang dialami masyarakat. 

Membaca Fiscal Illusion: Ketika Angka Belum Menceritakan Semuanya Persoalan tersebut menarik untuk dibaca melalui konsep fiscal illusion atau ilusi fiskal.

Dalam kajian keuangan publik, konsep ini menjelaskan kemungkinan munculnya persepsi yang kurang tepat mengenai biaya dan manfaat kebijakan fiskal, terutama ketika informasi yang diterima masyarakat belum menggambarkan keseluruhan proses pembiayaan dan konsekuensinya.

Kita sering membaca laporan mengenai besarnya alokasi, jumlah program, dan tingkat penyerapan anggaran. Informasi itu penting sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Namun, apakah masyarakat juga memperoleh gambaran yang memadai mengenai manfaatnya? Apakah biaya pendidikan semakin terjangkau? Apakah bantuan telah menjangkau keluarga yang membutuhkan? Apakah peserta didik di wilayah berbeda memperoleh kesempatan belajar yang relatif setara?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mengingatkan bahwa informasi fiskal perlu dibaca bersama pengalaman masyarakat. Tentu, anggaran besar tidak otomatis menunjukkan adanya ilusi fiskal. Ketimpangan pendidikan pun bukan bukti langsung bahwa masyarakat memiliki persepsi yang keliru terhadap kebijakan anggaran.

Untuk menyimpulkan adanya fiscal illusion, diperlukan penelitian mengenai informasi yang diterima masyarakat, bagaimana persepsi terbentuk, serta bagaimana biaya dan manfaat kebijakan dipahami. Meski demikian, tema fiscal illusion mengajak kita mempertimbangkan hubungan antara pengelolaan anggaran, pemahaman publik, dan hasil kebijakan pendidikan.

Bagi saya, pembacaan tersebut menghadirkan satu pertanyaan penting: setelah angka anggaran diumumkan, sejauh mana masyarakat dapat memahami manfaat yang benar-benar dihasilkan? 

Negeri dan Swasta, Dua Peran dalam Satu Tujuan

Pemerataan pendidikan juga perlu dibaca melalui kontribusi lembaga pendidikan negeri dan swasta. Sekolah negeri menjalankan peran penting dalam penyediaan layanan pendidikan publik. Sementara itu, sekolah swasta, madrasah, dan perguruan tinggi swasta turut memperluas kesempatan belajar dengan karakteristik masing-masing.

Namun, pilihan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tidak selalu berlangsung dalam kondisi yang ideal. Ada keluarga yang memilih sekolah swasta karena lingkungan pembelajarannya dinilai lebih sesuai. Ada pula yang memilihnya karena keterbatasan daya tampung atau lokasi sekolah negeri.

Pada jenjang pendidikan tinggi, pertimbangannya semakin kompleks. Perguruan tinggi swasta perlu menjaga mutu dosen, fasilitas, teknologi pembelajaran, dan keberlanjutan operasional. Semua itu membutuhkan pembiayaan.

Di sisi lain, mahasiswa dan keluarga menginginkan pendidikan berkualitas dengan biaya yang terjangkau. Harapan tersebut tentu wajar. Karena itu, persoalan pemerataan tidak seharusnya dipersempit menjadi persaingan antara lembaga negeri dan swasta. Keduanya perlu memperoleh ruang untuk berkontribusi sesuai fungsi, tanggung jawab, dan kebutuhan masyarakat. Yang terpenting, kebijakan pendidikan mampu menjaga agar keterbatasan ekonomi tidak semakin mempersempit kesempatan seseorang untuk belajar. 

Sudah Bersekolah, Apakah Kesempatannya Sama?

Bayangkan dua anak yang sama-sama tercatat sebagai peserta didik. Anak pertama memiliki perangkat belajar memadai, akses internet stabil, dan lingkungan keluarga yang mendukung. Anak kedua harus berbagi perangkat dengan saudara, menempuh perjalanan panjang, atau membantu pekerjaan keluarga sepulang sekolah.

Secara administratif, keduanya memperoleh akses pendidikan. Namun, pengalaman belajar yang mereka jalani belum tentu setara. Ilustrasi tersebut menunjukkan bahwa pemerataan tidak cukup diukur dari jumlah peserta didik yang berhasil masuk sekolah. Kualitas pembelajaran, keberlanjutan pendidikan, dan kesempatan mengembangkan potensi juga menentukan manfaat pendidikan.

Karena itu, evaluasi kebijakan perlu melihat bukan hanya siapa yang berhasil masuk sekolah, tetapi juga siapa yang mampu bertahan, berkembang, dan menyelesaikan pendidikannya. Di sinilah anggaran pendidikan perlu bertemu dengan kenyataan kehidupan masyarakat. 

Dari Keadilan Alokasi Menuju Keadilan Manfaat

Sebagai ASN yang bekerja dalam bidang analisis kebijakan sekaligus akademisi, saya memandang bahwa evaluasi anggaran pendidikan perlu terus diperkuat. Kepatuhan terhadap regulasi, transparansi, dan akuntabilitas keuangan merupakan kewajiban yang tidak dapat ditawar. Namun, keberhasilan administratif perlu dilengkapi dengan penilaian terhadap manfaat yang benar-benar diterima masyarakat.

Dalam refleksi ini, saya melihat tiga dimensi yang perlu diperhatikan. Pertama, keadilan alokasi. Anggaran perlu mempertimbangkan kebutuhan nyata masyarakat, karakteristik wilayah, dan kondisi kelompok yang menghadapi hambatan lebih besar. Kedua, keadilan akses. Kebijakan pembiayaan perlu membantu masyarakat memperoleh pendidikan tanpa menghadapi beban yang tidak sebanding dengan kemampuan ekonominya. Ketiga, keadilan manfaat. Pendidikan yang telah diakses perlu menghasilkan pengalaman belajar bermakna, peningkatan kompetensi, dan kesempatan masa depan yang lebih baik.

Ketiganya saling berkaitan. Alokasi yang tepat membantu membuka akses. Akses yang semakin luas memberikan kesempatan belajar. Namun, kesempatan tersebut harus didukung kualitas agar manfaat pendidikan benar-benar dirasakan. Kerangka ini merupakan tawaran refleksi kebijakan, bukan model empiris yang telah teruji.

Melalui pendekatan tersebut, laporan penggunaan anggaran dapat dilengkapi informasi mengenai kelompok penerima manfaat, hambatan yang berhasil dikurangi, serta perubahan yang dialami peserta didik. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui besarnya pengeluaran negara, tetapi juga memahami nilai publik yang dihasilkan. 

Pendidikan Adalah Harapan yang Harus Dijaga

Pada akhirnya, membicarakan anggaran pendidikan berarti membicarakan manusia. Ada orang tua yang bekerja lebih keras agar anaknya tetap bersekolah. Ada mahasiswa yang membagi waktu antara kuliah dan pekerjaan. Ada guru dan dosen yang terus berusaha memberikan pembelajaran terbaik meskipun menghadapi berbagai keterbatasan.

Mereka mengingatkan kita bahwa pendidikan bukan sekadar urusan pembiayaan, melainkan perjuangan menjaga harapan. Karena itu, peningkatan anggaran pendidikan patut diapresiasi sekaligus dievaluasi secara terbuka dan konstruktif. Kita berharap setiap rupiah yang dialokasikan negara tidak hanya tercatat dengan baik dalam laporan keuangan, tetapi juga menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat. 

Mengenal Lebih Dekat Buku Fiscal Illusion

Buku Fiscal Illusion dalam Pengelolaan Anggaran Pendidikan: Antara Mitos Anggaran dan Realitas Kebijakan mengajak pembaca menelusuri dinamika anggaran pendidikan yang sering dipersepsikan sebagai bukti keberpihakan negara terhadap pembangunan manusia. Besarnya alokasi APBN dan APBD, program bantuan pendidikan yang luas, serta komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas kerap membangun keyakinan bahwa persoalan pendidikan telah ditangani secara serius.

Namun, benarkah besarnya anggaran selalu mencerminkan keberhasilan kebijakan?, Melalui perspektif teori keuangan publik, politik anggaran, dan manajemen pendidikan, buku ini mengupas bagaimana fiscal illusion dapat terbentuk dan terus berlangsung dalam pengelolaan pembiayaan pendidikan.

Pembahasannya menyoroti paradoks antara peningkatan anggaran dan persoalan mutu, antara transparansi formal dan akuntabilitas substantif, serta antara klaim keberhasilan program dan dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Melalui pembahasan kebijakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan, dan APBD sektor pendidikan, buku ini memperlihatkan pentingnya menilai bukan hanya besaran dana, tetapi juga bagaimana anggaran direncanakan, dipahami, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan.

Lebih dari sekadar menyampaikan kritik, para penulis menawarkan strategi untuk membongkar ilusi fiskal menuju tata kelola anggaran pendidikan yang lebih rasional, adil, dan berkelanjutan. Buku ini relevan bagi akademisi, mahasiswa, peneliti, perencana kebijakan, praktisi pendidikan, serta masyarakat yang ingin memahami realitas di balik angka-angka anggaran.

Saya mengajak pembaca untuk membaca buku ini secara utuh, mendalami argumentasi para penulisnya, dan mendiskusikan relevansinya dengan tantangan pendidikan Indonesia. Mari terus menghidupkan budaya membaca, berdiskusi, dan belajar bersama, termasuk melalui ruang akademik Universitas Saintek Muhammadiyah Jakarta. Sebab, membaca buku bukan sekadar menambah pengetahuan. Membaca juga melatih keberanian untuk mempertanyakan sesuatu yang selama ini dianggap benar.

Anggaran pendidikan boleh terus bertambah. Namun, keberhasilan yang paling bermakna adalah ketika semakin sedikit anak harus mengubur cita-citanya karena keterbatasan biaya dan kesempatan.